Senin, 01 Juli 2013
Layanan Informasi di Pusat
Pelayanan Informasi
Disusun oleh :
Vina Nur Itsna Ningrum
13040112130059
A
Jurusan Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Diponegoro
ABSTRAK
Perpustakaan merupakan sarana atau tempat yang menyediakan informasi apa saja yang sedang dibutuhkan oleh seseorang.Di perpustakaan tidak hanya terdapat buku saja seperti anggapan orang selama ini,namun juga terdapat alat-alat elektronik yang dapat digunakan untuk mencari informasi yang dibutuhkan. Sedangkan pengertian dari pustakawan adalah seseorang yang bertugas didalam perpustakaan dan mempunyai standar khusus untuk menjadi pustakawan. Dalam peraturan pustakawan profesional sekurang-kurangnya harus berijazah formal Strata 1 (S-1) perpustakaan, atau bidang lain ditambah pelatihan penyetaraan atau pelatihan perpustakaan setara 728 jam atau menurut peraturan perundang-undang.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perpustakaan merupakan sarana atau tempat yang menyediakan informasi apa saja yang sedang dibutuhkan oleh seseorang.Di perpustakaan tidak hanya terdapat buku saja seperti anggapan orang selama ini,namun juga terdapat alat-alat elektronik yang dapat digunakan untuk mencari informasi yang dibutuhkan.Dan selain terdapat berbagai informasi juga terdapat orang yang bekerja di perpustakaan dan bertugas untuk memberikan informasi kepada pemustaka (orang yang datang dan manfaatkan perpustakaan).
Pustakawan mempunyai tugas dan kewajiban salah satu yang utama yaitu melayani pemustaka sebaik mungkin dari sini artinya seorang pustakawan wajib membantu dan melayani pemustaka dengan baik dengan cara berusaha mencari informasi yang sedang dicari pemustaka.
Saya menulis ini karena saya mempunyai pengalaman yang kurang menyenangkan dalam layanan informasi di perpustakaan,kejadian seperti ini terjadi bertahun-tahun yang lalu dan pada waktu itu saya masih duduk dibangku kelas 2 sekolah menengah ke atas dan saya sedang mencari buku untuk menyelesaikan tugas. Saya menanyakan buku yang sedang saya cari kepada seorang pustakawan yang sedang bertugas disana. Petugas itu sedang asyik membaca sebuah majalah dan ketika saya menanyakan buku , beliau menyuruh saya untuk mencari di semua rak dan saya tidak menemukan buku saya cari,kemudian saya menemui pustakawan itu lagi karena disana hanya ada satu pustakawan yang sedang tidak mencarikan buku atau informasi.terhadap pemustaka.Ketika saya menanyakan lagi pustakawan tersebut malah memarahi saya dan kemudian kembali membaca majalah. Kemudian salah satu pustakawan datang menghampiri karena mendengar keributan dan menanyakan pada saya apa yang terjadi , kemudian saya menceritakan semuanya. Pustakawan yang baru datang itu langsung memarahi pustakawan yang sedang asyik membaca dan menyuruh mencarikan buku yang sedang saya cari dan kemudian pustakawan tersebut meminta maaf kepada saya.
B. Tujuan
- Mengetahui arti pustakawan
- Mengetahui tugas dan kewajiban pustakawan
- Mengetahui apa saja yang ada diperpustakaan
C. Manfaat
- Menambah pengetahuan tentang pustakawan
- Mengenalkan tugas dan kewajiban pustakawan
D. Rumusan Permasalahan
- Sikap apa saja yang harus dimiliki pustakawan ?
- Apa saja syarat menjadi seorang pustakawan ?
- Bagaimana cara memperlakukan pemustaka dengan baik ?
BAB II
PEMBAHASAN
Perpustakaan menurut pak Sulistyo,Basuki adalah sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca ,bukan untuk dijual(Sulistyo,Basuki ,1991) sedangkan menurut undang-undang no. 43 tahun 2007 perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.
Sedangkan pengertian dari pustakawan adalah seseorang yang bertugas didalam perpustakaan dan mempunyai standar khusus untuk menjadi pustakawan. Sikap yang harus dimiliki seorang pustakawan adalah sebagai berikut :
a. Mempunyai kepribadian yang baik/ good personality
- Memiliki kemauan menolong orang lain
- Rendah hati
- Peka thd kebutuhan orang lain
- Ramah, sabar
- Komunikatif
- Terbuka
- Tekun, teliti
b. Mempunyai dasar iman yang baik
Dasar iman yang baik membuat seseorang memiliki kasih, kepedulian, pengertian, penguasaan diri, dedikasi, komitmen, dsb. Dasar iman yang baik, menjadi modal yang sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang yang terpancar dalam
tindakan dan ucapannya.
- Mampu mendisiplinkan diri 5
Sebelum kita mengharapkan orang lain (pengguna, rekan kerja) disiplin, kita harus mendisiplinkan diri terlebih dahulu. Disiplin terhadap diri sendiri merupakan langkah awal dalam mewujudkan sikap profesional.
- Berpikir positif/positive thinking
Berpikir positif terhadap pengguna, diri sendiri, atasan dan rekan kerja, profesi dan organisasi. Cara berpikir yang positif sangat mempengaruhi cara pandang, sikap dan tindakan kita terhadap orang lain. Berpikir positif dapat menjadi kunci keberhasilan seseorang dalam melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap orang lain. Sikap yang kita pancarkan biasanya merupakan sikap yang kita dapatkan kembali.
- Empati
Pemahaman pikiran-pikiran, perasaan, kebutuhan dan penderitaan orang lain dengan cara menempatkan diri ke dalam kerangka psikologis orang tersebut. Empati sangat diperlukan ketika kita menghadapi pengguna dengan berbagai permasalahan dan kebutuhannya akan informasi.
- Mempunyai komitmen untuk melayani
Mengutamakan kepentingan pengguna diatas kepentingan pribadi merupakan
komitmen yang harus dimiliki.
Syarat menjadi pustakawan profesional harus memiliki potensi berikut ini :
(1) mempunyai pengetahuan atas isi sumber daya informasi,
termasuk kemampuan mengevaluasi,
(2) memiliki pengetahuan subjek khusus yang cocok dan
diperlukan oleh organisasi induk atau pengguna jasa,
(3) mengembangkan dan mengelola jasa informasi yang nyaman, mudah diakses dan murah (cost effective) sejalan dengan arahan strategi organisasi,
(4) menyediakan pedoman (Prosedur Operasional Standar/SOP)
dan dukungan untuk pengguna jasa dalam mengkaji kebutuhan
informasi dan nilai tambah jasa informasi serta produk yang
memenuhi kebutuhan,
(5) menggunakan teknologi informasi yang sesuai untuk
mengadakan, mengorganisasikan dan mendiseminasikan
informasi,
(6) menghasilkan produk informasi khusus untuk digunakan
di dalam maupun di luar organisasi atau oleh pengguna
perorangan,
(7) mengevaluasi hasil penggunaan informasi dan melakukan
kajian yang berhubungan dengan permasalahan manajemen
informasi,
(8) meningkatkan jasa informasisecara berkelanjutan untuk
menjawab tantangan danperkembangan,
(9) merupakan anggota dan tim manajemensenior atau
konsultan bagi organisasi tentang isu informasi.
Dalam peraturan pustakawan profesional sekurang-kurangnya harus
berijazah formal Strata 1 (S-1) perpustakaan, atau bidang lain
ditambah pelatihan penyetaraan atau pelatihan perpustakaan setara
728 jam atau menurut peraturan perundang-undang
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Sebagai pustakawan seharusnya dapat mengetahui berbagai hal yang dibutuhkan pemustaka,selain itu pustakawan dituntut untuk mempunyai sikap yang baik dan ramah terhadap siapa saja terutama terhadaap pemustaka . Maka dari itu dari pengalaman yang pernah saya alami, pustakawan tersebut kurang ramah terhadap pemustaka.
Layanan Informasi di Pusat
Pelayanan Informasi
Disusun oleh :
Vina Nur Itsna Ningrum
13040112130059
A
Jurusan Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Diponegoro
ABSTRAK
Perpustakaan merupakan sarana atau tempat yang menyediakan informasi apa saja yang sedang dibutuhkan oleh seseorang.Di perpustakaan tidak hanya terdapat buku saja seperti anggapan orang selama ini,namun juga terdapat alat-alat elektronik yang dapat digunakan untuk mencari informasi yang dibutuhkan. Sedangkan pengertian dari pustakawan adalah seseorang yang bertugas didalam perpustakaan dan mempunyai standar khusus untuk menjadi pustakawan. Dalam peraturan pustakawan profesional sekurang-kurangnya harus berijazah formal Strata 1 (S-1) perpustakaan, atau bidang lain ditambah pelatihan penyetaraan atau pelatihan perpustakaan setara 728 jam atau menurut peraturan perundang-undang.
BAB I
PENDAHULUAN
- Mengetahui arti pustakawan
- Mengetahui tugas dan kewajiban pustakawan
- Mengetahui apa saja yang ada diperpustakaan
C. Manfaat
- Menambah pengetahuan tentang pustakawan
- Mengenalkan tugas dan kewajiban pustakawan
D. Rumusan Permasalahan
- Sikap apa saja yang harus dimiliki pustakawan ?
- Apa saja syarat menjadi seorang pustakawan ?
BAB II
PEMBAHASAN
Sedangkan pengertian dari pustakawan adalah seseorang yang bertugas didalam perpustakaan dan mempunyai standar khusus untuk menjadi pustakawan. Sikap yang harus dimiliki seorang pustakawan adalah sebagai berikut :
- Memiliki kemauan menolong orang lain
- Rendah hati
- Peka thd kebutuhan orang lain
- Ramah, sabar
- Komunikatif
- Terbuka
- Tekun, teliti
b. Mempunyai dasar iman yang baik
Dasar iman yang baik membuat seseorang memiliki kasih, kepedulian, pengertian, penguasaan diri, dedikasi, komitmen, dsb. Dasar iman yang baik, menjadi modal yang sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang yang terpancar dalam
tindakan dan ucapannya.
- Mampu mendisiplinkan diri 5
Sebelum kita mengharapkan orang lain (pengguna, rekan kerja) disiplin, kita harus mendisiplinkan diri terlebih dahulu. Disiplin terhadap diri sendiri merupakan langkah awal dalam mewujudkan sikap profesional.
- Berpikir positif/positive thinking
Berpikir positif terhadap pengguna, diri sendiri, atasan dan rekan kerja, profesi dan organisasi. Cara berpikir yang positif sangat mempengaruhi cara pandang, sikap dan tindakan kita terhadap orang lain. Berpikir positif dapat menjadi kunci keberhasilan seseorang dalam melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap orang lain. Sikap yang kita pancarkan biasanya merupakan sikap yang kita dapatkan kembali.
- Empati
Pemahaman pikiran-pikiran, perasaan, kebutuhan dan penderitaan orang lain dengan cara menempatkan diri ke dalam kerangka psikologis orang tersebut. Empati sangat diperlukan ketika kita menghadapi pengguna dengan berbagai permasalahan dan kebutuhannya akan informasi.
- Mempunyai komitmen untuk melayani
Mengutamakan kepentingan pengguna diatas kepentingan pribadi merupakan
komitmen yang harus dimiliki.
(1) mempunyai pengetahuan atas isi sumber daya informasi,
termasuk kemampuan mengevaluasi,
(2) memiliki pengetahuan subjek khusus yang cocok dan
diperlukan oleh organisasi induk atau pengguna jasa,
(3) mengembangkan dan mengelola jasa informasi yang nyaman, mudah diakses dan murah (cost effective) sejalan dengan arahan strategi organisasi,
(4) menyediakan pedoman (Prosedur Operasional Standar/SOP)
dan dukungan untuk pengguna jasa dalam mengkaji kebutuhan
informasi dan nilai tambah jasa informasi serta produk yang
memenuhi kebutuhan,
(5) menggunakan teknologi informasi yang sesuai untuk
mengadakan, mengorganisasikan dan mendiseminasikan
informasi,
(6) menghasilkan produk informasi khusus untuk digunakan
di dalam maupun di luar organisasi atau oleh pengguna
perorangan,
(7) mengevaluasi hasil penggunaan informasi dan melakukan
kajian yang berhubungan dengan permasalahan manajemen
informasi,
(8) meningkatkan jasa informasisecara berkelanjutan untuk
menjawab tantangan danperkembangan,
(9) merupakan anggota dan tim manajemensenior atau
konsultan bagi organisasi tentang isu informasi.
Dalam peraturan pustakawan profesional sekurang-kurangnya harus
berijazah formal Strata 1 (S-1) perpustakaan, atau bidang lain
ditambah pelatihan penyetaraan atau pelatihan perpustakaan setara
728 jam atau menurut peraturan perundang-undang
BAB III
PENUTUP
Sebagai pustakawan seharusnya dapat mengetahui berbagai hal yang dibutuhkan pemustaka,selain itu pustakawan dituntut untuk mempunyai sikap yang baik dan ramah terhadap siapa saja terutama terhadaap pemustaka . Maka dari itu dari pengalaman yang pernah saya alami, pustakawan tersebut kurang ramah terhadap pemustaka.
- Perlunya peningkatan mutu dan kualitas pustakawan agar dapat menarik perhatian minat pengunjung perpustakaan
- Meningkatkan fasilitas yang ada diperpustakaan
Sumber :
- http://wwwilmuperpuscom.blogspot.com/2010/03/pengertian-perpustakaan-menurut-para.html (diakses pada tanggal 1juli 2013)
- http://www.pu.go.id/satminkal/itjen/peraturan/UU_43_2007_PERPUSTAKAAN.pdf (diakses pada tanggal 1juli 2013)
- http://dunialibrary.wordpress.com/2011/04/18/pustakawan-profesional/ (diakses pada tanggal 1juli 2013)
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
pada komen akk ea !Q!!!!Q!!!!!!